Mau Dapat Uang Silahkan Daftar

News Update :
Home » , » ciri ciri fiqih tiap madzhab

ciri ciri fiqih tiap madzhab

Penulis : Unknown on Monday, October 8, 2012 | 2:58 AM


Mazhab Ahlul hadist
Kecenderungan fiqh-nya
Mazhab ini terkait dengan nash – nash syara’ yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadist dan tidak melakukan ra’yu yang bersandar pada usaha akal semata. Argumentasi mereka bahwa syari’ah itu dari Allah, oleh sebab itu tidak layak menjadi arena percaturan hamba – hambanya, pendapat manusia bisa salah dan benar, sedangkan Al-Qur’an dan As-Sunah terlepas dari kesalahan.
Langkah dalam pengambilan hukum
1. Mencari dalam Al-Qur’an,
2. Bila tidak didapatkan, mencari dalam As–sunah,
3. Bila tidak didapatkan juga, mengambil pendapat yang disepakati oleh ulama Madinah,
4. Bila ulama – ulama tersebut berselisih ambil yang paling kuat,
5. Bila tidak dijumpai pendapat ulama – ulama baru digunakan ra’yu.
Motivasi kecenderungan tekstual
1. Motivasi psikologis; hal ini tampak pada kefanatikan para fuqaha Ahli hadist terhadap guru - guru mereka di Mekkah dan Madinah serta kepercayaan terhadap jalan yang ditempuh dalam fiqh.
2. Pusat mazhab ahli hadist adalah Madinah yaitu pusat berkembangnya sunnah dan tempat tinggal sahabat, sehingga para fuqaha Madinah lebih mengetahui dari pada fuqaha di tempat lain.

Mazhab Ahlurra’yi
Kecenderungan fiqh-nya
Madzhab ini disebut ahli ra’yu karena cenderung mereka banyak menggunakan ra’yu dalam menetapkan hukum. Mereka memiliki pandangan tersendiri terhadap syari’ah islam. Mereka memandangnya sebagai syariat – syariatnya bias masuk akal dan pokok – pokoknya kokoh, bukan syariat baku yang tidak diketahui sasarannya.
Langkah dalam pengambilan hukum
1. Mencari dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah,
2. Bila tidak dijumpai, mereka mencari pendapat syeikh mereka,
3. Bila tidak ada pendapat syeikh mereka, maka mengkonklusifkan hukum atas dasar hikmah hukum atau masalah yang baru timbul,
4. Bila masih tidak ditemukan mereka mengambil hukum atas ketenangan diri mereka yang lebih maslahat.
Motivasi kecenderungan terhadap wahyu
1. Motivasi psikologis: dukungan yang besar terhadap syeikh-syiekh mazhab mereka,
2. Kekurangan bekal hadist yang dimiliki,
3. Menurut mereka hadist amat sedikit yang tidak terkena cacat.
Titik temu di antara dua kelompok di atas adalah kesamaan sikap mereka dalam mengutamakan Al-Qur’an dan Hadits sebagai hujjah utama. Dan perbedaan yang muncul di antara keduanya adalah tentang masalah di luar kerangka al-Qur’an baik itu dalam penggunaan tafsir serta takwil Al-Qur’an dan mengeluarkan pendapat tentangnya.
Aliran – aliran dalam Ilmu ushul Fiqh
Pasca Ar-Risalah, secara global dapat disimpulkan bahwa para ulama dalam merumuskan kaidah-kaidah ushuliyyah menempuh tiga metode, yaitu metode Mutakallimin, Metode Fuqaha’, dan Konvergensi antara keduanya.
1. Metode Mutakallimin
Para ulama dalam aliran ini dalam pembahasannya menggunakan cara-caradalamilmu kalam yakni menetapkan kaidah-kaidahyang ditopangdengan alasan-alasan yang kuat baik naqli atau aqli tanpa terikat dengan hukum furu’ yang telah ada pada mazhab apapun.kitab-kitab ushul fiqh pada aliran ini. Ulama aliran ini mendasarkan diri pada logika dan dalil naqli. Dan tujuan penulisan kitab-kitab aliran ini adalah agar menjadi acuan standar dalam istinbath, bukan untuk membela fiqh imamnya. Di antara ulama yang termasuk dalam kelompok ini adalah Ulama Mu’tazilah, Malikiyah, Syafi’iyyah dan Hanbaliyah.
Di antara kitab-kitab Ilmu Ushul Fiqh dalam aliran ini, yaitu :
1. Kitab Al-Mu’tamad disusun oleh Abdul Husain Muhammad bin Aliy al-Bashriy al-Mu’taziliy asy-Syafi’iy (wafat pada tahun 463 Hijriyah),
2. Kitab Al-Burhan disusun oleh Abdul Ma’aliy Abdul Malik bin Abdullah al-Jawainiy an-Naisaburiy asy-Syafi’iy yang terkenal dengan nama Imam Al-Huramain ( wafat pada tahun 487 Hijriyah),
3. Kitab AI Mushtashfa disusun oleh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazaliy Asy Syafi’iy ( wafat pada tahun 505 Hijriyah).
Dan masih banyak literatur lainnya yang muncul setelah itu oleh para ulama aliran ini.
2. Metode Fuqaha’
Para ulama dalam aliran ini, dalam pembahasannya, berangkat dari hukum-hukum furu’ yang diterima dari imam-imam (mazhab) mereka; yakni dalam menetapkan kaidah selalu berdasarkan kepada hukum-hukum furu’ yang diterima dari imam-imam mereka, bahkan terkadang terlalu berlebihan dalam membela imam mereka.
Kitab kitab aliran mereka:
1. Al-Jashshash disusun oleh Abu Bakar Ahmad bin Aliy (wafat tahun 380 h),
2. Al-Manar kitab yang disusun oleh Hafidhuddin ‘Abdullah bin Ahmad An Nasafiy (wafat pada tahun 790 Hijriyah), dan syarahnya yang terbaik yaitu Misykatul Anwar.
Menurut Abu Zahrah perbedaan yang mendasar antara metode kalam dan Fuqaha adalah terletak pada posisi kaidah – kaidah ushul ulama mazhabnya, yaitu bahwa kaidah-kaidah yang dibangun oleh asy-Syafi’ie adalah kaidah – kaidah umum yang langsung dpat dijadikan acuan atau dikembangakan kedalam masalah furu’. Sedangkan metode fuqaha Hanafiyah, mereka menjadikan fiqh imam mazhabnya sebagai acuan dalam merumuskan kaidah – kaidah ushul.
3. Konvergensi
Metode yang menggabungkan dan mengkombinasikan antara kedua pendekatan. Metode ini juga sering disebut dengan tariqah al-jam’an. Ciri ulama mazhab ini adalah dengan sikapnya yang rasional dan juga kadang tradisional.
Diantara ulama-ulama yang mempunyai ide ini adalah sebagai berikut: Mudhafaruddin Ahmad bin ‘Aliy As Sya’atiy Al Baghdadiy (wafat pada tahun 694 Hijriyah) dengan menulis kitab Badi’un Nidham yang merupakan paduan kitab yang disusun oleh Al Bazdawiy dengan kitab Al Ihkam fi Ushulil Ahkam yang ditulis oleh Al Amidiy.
Dalam kaitan dengan pembahasan Ilmu Ushul Fiqh ini, perlu dikemukakan bahwa Imam Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Asy Syatibiy ( wafat pada tahun 760 Hijriyah) telah menyusun sebuah kitab Ilmu Ushul Fiqh, yang diberi nama A1 Muwafaqat. Dalam kitab tersebut selain dibahas kaidah-kaidah juga dibahas tujuan syara’ dalam menetapkan hukum. Kitab Ushulul Fiqh oleh Syaikh Muhammad A1 Khudlariy Bak (wafat pada tahun 1345 Hijriyah/ 1927 Masehi).
Share this article :

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Jendela Dunia . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger