MAKALAH
POLITIK DAN KONFLIK NEGARA
POLITIK DAN KONFLIK NEGARA
(SISTEM POLITIK INDONESIA)
OLEH:
Solehan.com
u8923782
ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JAGAD RAYA
DUNIA
2018
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JAGAD RAYA
DUNIA
2018
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya mengucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berkat limpahan karunia_Nya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “Politik dan Konflik Negara”. Penyusunan makalah ini bertujuan sebagai penunjang mata kuliah sistem politik Indonesia yang nantinya dapat digunakan mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuannya.
Di dalam pembuatan makalah ini banyak pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini, sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Pertama kami ucapkan terima kasih kepada Bapak DR. Khairul Anwar, Msi selaku dosen pembimbing, karena atas bimbingan dan sarannya jualah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Terakhir kepada teman-teman yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini mungkin banyak terdapat kesalahan-kesalahan dan masih jauh dari kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritikan-kritikan dari pembaca, dan mudah-mudahan makalah ini dapat mencapai sasaran yang di harapkan dan mudah-mudahan makalah ini juga dapat bermanfaat bagi kita semua.
YOGYAKARTA, Juni 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 4
1.1 Latar Belakang 4
1.2 Rumusan Masalah 4
1.3 Tujuan 5
1.4 Manfaat 5
BAB II ISI DAN PEMBAHASAN 6
2.1 Pengertian Politik 6
2.2 Pengertian Konflik dan Negara 9
2.3 Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Konflik 13
2.4 Hubungan antara Konflik dengan Politik 15
2.5 Contoh Konflik yang Sering Terjadi di Indonesia 16
BAB III PENUTUP 21
3.1 Kesimpulan 21
3.2 Saran 21
DAFTAR PUSTAKA 23
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bahwa perkembangan dan wacana tentang dunia perpolitikan sampai kapanpun sepertinya akan selalu menarik untuk dikaji secara lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena bagaimanapun juga dunia perpolitik merupakan salah satu jalan yang paling efektif yang biasa digunakan oleh elit penguasa untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan yang lebih tinggi tersebut. Entah perpolitakan yang digunakan itu melalui politik yang kotor maupun politik yang bersih. Namun yang jelas dunia perpolitikan selalu menjadi sorotan seluruh masyarakat dan dunia publik.
Apalagi bila yang dikaji dan diperbincangkan terkait dengan berbagai dinamika dan perkembangan politik yang terjadi di arus bawah (Politik lokal). Tentunya akan mempunyai kesan tersendiri. Hal ini akan mempunyai daya tarik tersendiri dan unik dibandingkan dengan membicarakan mengenai konflik politik. Oleh karena itu, melalui penulisan makalah ini penulis ingin memaparkan mengenai masalah tersebut. Adapun judul yang diambil oleh penulis adalah ”Politik dan Konflik Negara”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan politik?
2. Apakah yang dimaksud dengan konflik dan negara?
3. Apa saja factor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik di dalam Negara?
4. Apakah terdapat kaitan antara konflik dengan politik?
1.3 Tujuan
Adapun beberapa tujuan yang dapat diketahui di dalam penulisan makalah ini antara lain:
1. Untuk mengetahui pengertian tentang politik.
2. Untuk mengetahui pengertian tentang konflik dan negara.
3. Untuk memahami factor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik di dalam Negara.
4. Untuk mengetahui kaitan antara konflik dengan politik.
5. Untuk mengetahui jenis konflik yang sering terjadi di Indonesia.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini adalah:
1. Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai politik dan konflik negara.
1. Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai politik dan konflik negara.
2. Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang sudah dapat selama pendidikan dan merupakan pengalaman yang berharga bagi penulis dalam rangka menambah wawasan pengetahuan tentang politik dan konflik negara.
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi politesyang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikosyang berarti kewarganegaraan. [1]
Pengertian politik dari para ilmuwan:
Johan Kaspar Bluntschlidalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
Roger F. Soltaudalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).
J. Barentsdalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Joyce Mitcheldalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).
Harold D. Laswelldan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
W.A. Robsondalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the study of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).
Karl W. Duetchdalam buku Politics and Government: How People Decide Their Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is the making of decision by public means).
David Eastondalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).
Ossip K. Flechtheimdalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.” (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
Deliar Noerdalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”
Kosasih Djahiridalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”
Wirjono Projodikoromenyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.”
Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan negara.”
Miriam Budairdjo (2009:13) mengatakan bahwa politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Usaha yang dimaksud dalam pengertian politik ini dapat dicapai dengan berbagai cara, yang terkadang bertentangan satu dengan lainnya. Akan tetapi tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki suatu kekuasaan wilayah tertentu (negara atau system politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada. Oleh karena itu, kesimpulan bahwa politik adalah usaha yang dilakukan dalam suatu Negara untuk menggapai kehidupan yang baik yang berkaitan dengan masalah kekuasaan pengambilan keputusan, kebijakan public, dan alokasi atau distribusi.
2.2 Pengertian Konflik dan Negara
1. Konflik
Istilah konflik dalam ilmu politik sering kali dikaitkan dengan kekerasan, seperti kerusuhan, kudeta, terorisme, dan revolusi. Konflik mengandung pengertian “benturan”, seperti perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antara individu dan individu, kelompok dan kelompok, individu dan kelompok, dan antara individu atau kelompok dengan pemerintah. [2]
Masing-masing berupaya keras untuk mendapatkan dan atau mempertahankan sumber yang sama. Namun, guna mendapatkan dan atau mempertahankan sumber yang sama itu kekerasan bukan satu-satunya cara. Pada umumnya, kekerasan cenderung digunakan sebagai alternative yang terakhir. Dengan demikian, konflik dibedakan menjadi dua, yaitu konflik yang berwujud kekerasan dan konflik yang tidak berwujud kekerasan.
Konflik yang mengandung kekerasan, pada umumnya terjadi dalam masyarakat-negara yang belum memiliki consensus dasar mengenai dasar dan tujuan negara dan mengenai mekanisme pengaturan dan penyelesaian konflik yang melembaga. Hura-hara (riot), kudeta, pembunuhan atau sabotase yang berdimensi politik (terorisme), pemberontakan, dan separatism, serta revolusi merupakan sejumlah contoh konflik yang mengandung kekerasan.
Konflik yang tidak berwujud kekerasan pada umumnya dapat ditemukan dalam masyarakat-negara yang memiliki consensus mengenai dasar dan tujuan negara, dan mengenai mekanisme pengaturan dan penyelesaian konflik yang melembaga. Adapun contoh konflik yang tidak berwujud kekerasan, yakni unjuk-rasa (demonstrasi), pemogokan (dengan segala bentuknya), pembangkangan sipil (civil disobedience), pengajuan petisi dan protes, diaog (musyawarah), dan polemic melalui surat kabar.
Sementara itu, konflik tidak selalu bersifat negative seperti yang diduga orang banyak. Apabila ditelaah secara seksama, konflik mempunyai fungsi positif, yakni sebagai pengintegrasi masyarakat dan sebagai sumber perubahan.
Menurut Ramlan Subakti (1992:8), konflik adalah perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan dan perebutan dalam upaya mendapatkan dan atau mempertahankan nilai-niai. Oleh karena itu, menurut pandangan konflik, pada dasarnya politik adalah konflik. Pandangan ini ada benarnya sebab konflik merupakan gejala yang serba hadir dalam masyarakat, termasuk dalam proses politik. Selain itu, konflik merupakan gejala yang melekat dalam setiap proses politik.[3]
Berdasarkan berbagai penjelasan yang telah dipaparkan di atas, penulis dapat menyimpulkan pengertian bahwa konflik adalah suatu bentuk hasil dari berbagai masalah seperti perbedaan pendapat, persaingan, pertentangan, pertikaian, maupun perebutan dalam usaha mencapai atau mempertahankan tujuan yang diinginkan.
2. Negara
Mirriam Budiardjo (2009:17) mengemukakan bahwa negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki suatu kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.[4]
Sedangkan menurut pendefinisian dari beberapa ahli diantaranya adalah:
1. Menurut Aristoteles
Negara adalah persekutuan daripada keluarga dan desa, guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.
2. Menurut Jean Bodin
Negara adalah suatu persekutuan daripada keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kuasa yang berdaulat.
3. Menurut Hoegerwerf
Negara adalah suatu kelompok yang terorganisasi, yaitu suatu kelompok yang mempunyai tujuan-tujuan yang sedikit banyak dipertimbangka, pembagian tugas dan perpaduan kekuatan-kekuatan. Anggota-anggota kelompok ini para warga Negara , bermukim di suatu daerah tertentu. Negara memiliki kekuasaan tertinggi yang diakui kedaulatannya di daerah ini . Ia menentukan bila perlu dengan jalan paksa dan kekerasan, batas-batas kekuasaan dari orang-orang dan kelompok dalam masyarakat di daerah ini. Hal ini tidak menghilangkan kenyataan bahwa kekuasaan Negara pun memiliki batas-batas, umpamanya disebabkan kekuasaan dari badan-badan internasional dan supra nasional. Kekuasaan Negara diakui oleh warga Negara dan warga Negara lain, dengan kata lain kekuasaan tertinggi disyahkan menjadi wewenang tertinggi. Maka ada suatu pimpinan yang diakui oleh Negara yaitu pemerintahan.[5]
Dalam Al-Quran surat Ali Imran 104 tertulis:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf (kebaikan) dan mencegah dari yang munkar (keburukan). Merekalah orang-orang yang beruntung.”
Segolongan umat itu adalah pemerintah yang sah, yang menjalankan public policy, bahkan berhak memaksa (seperti memungut pajak), mengajak kepada kebaikan (seperti fungsi Depdikbud, Depsos, Depkes yang digabungkan kepada Menko Kesra), serta mencegah keburukan (seperti adanya penuntut umum dan polisi).[6]
Namun, dari berbagai definisi di atas penulis menyimpulkan bahwa Negara adalah suatu organisasi politik atau pemerintahan yang dibentuk oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu dengan pemerintahan yang berpedoman kepada dasar Negara.
2.3 Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Konflik
Faktor penyebab konflik:
· Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusiaadalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
· Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakatmenanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan.
Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasiformal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
2.4 Hubungan antara Konflik dengan Politik
Konflik dan politik bagaikan dua sisi mata uang yang selalu bersama dan mempunyai hubungan sebab akibat. Pengambilan keputusan yang kurang tepat ataupun akan merugikan pihak tertentu dalam sebuah badan politik ini lah yang dapat menyebabkan terjadinya suatu konflik. Pengambilan keputusan itu sendiri dapat kita sebut sebagai integrasi, yaitu proses mempersatukan masyarakat, yang cenderung membuat masyarakat menjadi lebih baik atau harmonis. Jadi, titik temu antar konflik dan politik ada pada integrasi karena integrasi itu sendiri hubungannya sangat erat dengan konflik. Hubungan ini disebabkan karena dalam proses integrasi terdapat sebuah proses disoraganisasi dan disintegrasi.
Di dalam proses disorganisasi terjadi perbedaan faham tentang tujuan kelompok sosialnya, tentang norma-norma sosial yang hendak diubah, serta tentang tindakan di dalam masyarakat. Apabila tidak terdapat tindakan dalam menghadapi perbedaan ini, maka dengan sendirinya langkah pertama menuju disintegrasi terjadi. Jadi, disorganisasi terjadi apabila perbedaan atau jarak antara tujuan sosial dan pelaksanaan terlalu besar.
Suatu kelompok sosial selalu dipengaruhi oleh beberpa faktor, maka pertentangan atau konflik akan berkisar pada penyesuaian diri ataupun penolakan dari faktor-faktor sosial tersebut. Adapun faktor-faktor sosial yang menuju integrasi tersebut ialah tujuan dari kelompok, sistem sosialnya, tindakan sosialnya.
Pertentangan yang terjadi dalam kelompok maupun diluar kelompok memiliki hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi. Untuk itu, Makin tinggi konflik dalam kelompok, makin kecil darejat integarasi kelompok. Sedangkan makin besar permusuhan terhadap kelompok luar, makin besar integrasi.
Pertentangan yang terjadi dalam kelompok maupun diluar kelompok memiliki hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi. Untuk itu, Makin tinggi konflik dalam kelompok, makin kecil darejat integarasi kelompok. Sedangkan makin besar permusuhan terhadap kelompok luar, makin besar integrasi.
Namun konflik tetap harus kita hindari, kalaupun sudah terjadi konflik tersebut harus dapat kita selesaikan. Berikut adalah alternatif penyelesaian konflik secara teoritis :
(1) pencegahan konflik; pola ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik politik ini,
(2) penyelesaian konflik; bertujuan untuk mengakhiri kekerasan melalui persetujuan perdamaian melalui mufakat dalam politik,
(3) pengelolaan konflik; bertujuan membatasi atau menghindari kekerasan melalui atau mendorong perubahan pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif;
(4) resolusi konflik; bertujuan menangani sebab-sebab konflik, dan berusaha membangun hubungan baru yang relatif dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok politik yang bermusuhan,
(5) transformasi konflik; yakni mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas, dengan mengalihkan kekuatan negatif dari sumber perbedaan kepada kekuatan positif.
2.5 Contoh Konflik yang Ada di Indonesia
Beberapa konflik yang terjadi di dunia, adalah dipicu oleh masalah ketidak adilan ekonomi, kemiskinan dan sebagainya. Oleh sebab itulah sebagian besar konflik baik horizontal maupun vertikal, yang terjadi pada negara dengan pendapatan per-kapita di bawah rata-rata seperti Kongo, Somalia, Sudan, Pakistan, dipicu oleh kemisikinan massal yang terjadi pada negara tersebut.
Di tanah air misalnya, ketika masih memberontak, para tokoh GAM berulang kali mengungkapkan kekesalannya, karena kekayaan alam Aceh yang berlimpah ruah dikeruk oleh pemerintah pusat. Mereka mengacu pada kenyataan bahwa tanah Aceh memiliki cadangan minyak dan gas alam yang melimpah ruah, namun masih banyak rakyat Aceh yang hidup miskin.
Konflik yang terbesar dan yang paling mengerikan di Indonesia, yakni konflik Maluku, juga berasal dari persoalan ekonomi. Jadi akan salah jika ada anggapan yang mengatakan bahwa konflik Maluku itu diakibatkan oleh gerakan separatis yang kerap digembar-gemborkan oleh para aktivis Republik Maluku Selatan (RMS). Kita juga tidak boleh percaya bahwa konflik itu adalah perang Islam melawan Krsiten. Nama kedua agama besar tersebut dicatut oleh kelompok elit setempat agar mudah memobilisasi massa.
Pencatutan atas nama agama tersebut, akhirnya mengobarkan rasa benci yang sangat mendalam di antara para pemeluknya. Lihat saja, mereka tidak segan-segan memperlakukan para tawanan seolah seperti binatang, sehingga banyak yang tewas karena disembelih. Bahkan ada anggapan di antara mereka, semakin banyak membunuh maka semakin cepat pula ia masuk surga. Demikian pula ketika membakar rumah ibadah milik agama lain, padahal mereka tidak tahu bahwa di tempat itulah nama Tuhan selalu dipuja.
Pada dasarnya konflik Ambon diawali oleh jatuhnya harga cengkih dari Rp 10 Ribu menjadi Rp. 2 Ribu setiap kilogram. Para petani cengkih yang kebetulan kebanyakan menganut agama Nasrani, menjadi sangat tertekan secara ekonomi dan psikologis. Maklum setelah bertahun-tahun hidup makmur, tiba-tiba saja mereka harus hidup miskin.
Sebaliknya para pendatang dari Sulawesi Selatan dan Tenggara yang umumnya beragama Muslim, justru makin makmur. Ini karena mereka menguasai bisnis angkutan kota, perdagangan antar pulau, dan lain sebagainya. Bahkan orang Muslim menduduki kursi Gubernur yang sebelumnya selalu dikuasai oleh orang Nasrani.
Tanpa latar belakang seperti itu, sebuah konflik antara seorang supir angkutan umum dan seorang preman pada januari 1999 tak mungkin bisa berujung pada bentrokan berdarah antara Islam dan Kristen. Apalagi konflik tersebut berlangsung selama bertahun-tahun, dan baru bisa mereda dan berhenti setelah deklarasi Malino II ditanda tangani pada 12 Februari 2002 di Malino Sulawesi Selatan.
Demikian juga konflik berdarah di Poso, bukan diakibatkan oleh ideologi semata. Ia lebih disebabkan oleh konflik politik, terkait dengan pemilihan Bupati di Poso. Tanpa latar belakang masalah ini, maka tidak mungkin hanya karena masalah sepele yakni perkelahian antara dua pemuda yang berbeda agama bisa meledak menjadi kerusuhan yang sangat dahsyat.
Walaupun harus dianalogikan, konflik poso ibarat tinta yang ditumpahkan di atas kertas buram yang mana tinta itu secara perlahan merembet ke seluruh penjuru kertas tersebut. Rembesan ini kemudian menjadi tak terkendali karena demikian banyak aktor intelektual yang coba memancing di air keruh. Dengan cara mengobarkan kebencian di antara pemeluk agama.
Situasi kemudian diperburuk oleh celoteh aktivis HAM, pengamat dan politisi Jakarta yang tak paham betul mengenai apa persoalan sebenarnya. Mereka memperuncing keadaan dengan menuduh aparat dan pemerintah sebagai biang keladi. Hal ini disebabkan karena banyak dari mereka belum pernah ke Poso. Bila mengikuti celotehan yang tidak berujung pangkal tersebut, pemerintah seakan-akan tidak bisa berbuat apa-apa. Bayangkan ketika petugas keamanan menembak, mereka langsung dikecam telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang, atau melakukan pelanggaran HAM. Demikian pula ketika mereka memburu dan menangkap para pelaku kekerasan dan kejahatan.
Salah satu cara untuk menghentikan konflik berdarah di Poso dan Ambon, adalah dengan cara penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Mereka yang melakukan pembunuhan, meledakkan bom, dan memegang senjata untuk bertempur harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Selain itu, petugas kemananan di sana juga diharapkan tidak terpengaruh dan ambil peduli pada komentar dan gosip yang beredar. Karena yang terpenting adalah melaksanankan tugas dengan baik dan benar. Mereka juga tidak perlu takut dibawa ke KOMNAS HAM atau badan penyidikan lainnya.
Dengan begitu konflik Poso akhirnya bisa selesai juga, pendeta Damanik sudah tidak lagi mencari Uztads Adnan Arsal demikian pula sebaliknya. Konflik ini hendaknya dijadikan pelajaran agar tidak lagi dijadikan dendam di masa yang akan datang. Perjanjian Malino I yang ditanda tangani oleh pemimpin Islam dan Kristen pada Desember 2001 benar-benar membawa kedamaian bagi masyarakat di sana.
Bertolak dari pengalaman pengalaman tersebut, penulis berkesimpulan bahwa kita tidak bisa mengandalakan satu platform untuk menyelesaikan semua konflik. Selain faktor penyebabnya berbeda-beda, juga berdasarkan adanya latar belakang sosial-budaya dam tingkat keparahan konflik yang terjadi.
Latar belakang tokoh setempat juga harus diperhatikan. Itu karena latar belakang pendidikan, agama, dan pergaulan sosial politiknya sangat menentukan perilaku dan pola pikirnya. Dengan bekal seperti itulah, kita baru bisa menemukan ramuan yang tepat untuk menyelesaikan sebuah konflik horizontal.
Pada dasarnya, ada satu landasan utama yang bisa dipakai untuk menyelesaikan segala macam konflik. Itulah yang namanya perundingan. Tugas terberat dalam hal ini mencari ruang perundingan, yang disetujui oleh semua pihak. Kegagalan untuk menemukan ruang perundingan tersebut bisa menyebabkan seluruh rencana perdamaian mengalami kemacetan total.
Dan seperti yang kita lihat dan, akhirnya perdamaian Aceh bisa tercipta. Mungkin jika perdamaian di Aceh belum tercipta, maka rata-rata orang Aceh yang terbunuh setiap harinya antara 4-5 orang. Maka bisa dibayangkan jika konflik terjadi selama 30 tahun maka bisa 50 ribu orang yang menjadi korban. Itulah yang menjadi manfaat mengapa kita harus bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan bangsa ini. Bergerak cepat bukan berarti tidak bisa tepat, sebab jika memakai analogi kereta api, di Indonesia Kereta Apinya lamban tapi sering kecelakaan, dibanding Jepang keretanya super cepat tapi jarang kecelakaan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan isi dan pembahasan, penulis dapat menyimpulkan beberapa kesimpulan diantaranya:
1. Politik adalah usaha yang dilakukan dalam suatu Negara untuk menggapai kehidupan yang baik yang berkaitan dengan masalah kekuasaan pengambilan keputusan, kebijakan public, dan alokasi atau distribusi.
2. Konflik adalah suatu bentuk hasil dari berbagai masalah seperti perbedaan pendapat, persaingan, pertentangan, pertikaian, maupun perebutan dalam usaha mencapai atau mempertahankan tujuan yang diinginkan. Sedangkan Negara adalah suatu organisasi politik atau pemerintahan yang dibentuk oleh sekelompok masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu dengan pemerintahan yang berpedoman kepada dasar Negara.
3. Faktor penyebab konflik: perbedaan individu, perbedaan latar belakang kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan-perubahan nilai.
4. Konflik dan politik bagaikan dua sisi mata uang yang selalu bersama dan mempunyai hubungan sebab akibat. Pengambilan keputusan yang kurang tepat ataupun akan merugikan pihak tertentu dalam sebuah badan politik ini lah yang dapat menyebabkan terjadinya suatu konflik.
5. Beberapa contoh konflik yang ada di Indonesia adalah konflik GAM, konflik antara Maluku dan Ambon, dan konflik Poso.
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat diberikan kepada pembaca dan penulis mengenai makalah ini adalah:
1. Diharapkan penulis dapat mengembangkan dan melanjutkan penulisan makalah mengenai politik dan konflik Negara ini.
2. Diharapkan hasil penulisan makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan dan ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Huntington, Samuel P. 2003. Tertib Politik di Tengah Pergeseran Massa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Madjid, Nurkholis, dkk. 1999. Dari Bilik Suara ke Masa Depan Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Maksudi, Beddy I. 2011. System Politik Indonesia.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Mulgan, Geoff. 1995. Politik dalam Sebuah Era Anti-Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia
Syafiie, Inu K. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jatinangor: PT. Rafika Aditama
Tholkhah, Imam. 2001. Anatomi Konflik Politik di Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Varshney, Ashutosh. 2002. Konflik Etnis dan Peran Masyarakat Sipil. New Haven dan London: Yale University Press
[1]http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/21/pengertian-politik
[2]Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik (Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia), hlm 149-150.
[3]Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik (Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia), hlm 8.
[4] Mirriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2009), hlm. 17
[5] Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan (Jatinangor: Refika Aditama, 2001), hlm 79-80
[6] Inu Kencana Syafiie, Pengantar Ilmu Pemerintahan (Jatinangor: Refika Aditama, 2001), hlm 80
SUMBER : http://nefi34na.blogspot.com/2012/05/makalah-politik-dan-konflik-negara-spi.html
Post a Comment