PMK No 37/PMK.02/2012 Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2013
Penulis : Unknown on Sunday, January 6, 2013 | 8:19 PM
PMK Nomor 37/PMK.02/2012 Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2013 Standar Biaya merupakan satuan biaya yang ditetapkan baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-K/L. Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan. Standar
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment