Mau Dapat Uang Silahkan Daftar

News Update :
Home » » General Public License (GPL)

General Public License (GPL)

Penulis : Unknown on Thursday, December 27, 2012 | 5:24 PM


Mungkin kita sering mendengar tentang istilah ini. Tapi ternyata belum banyak dari kita yang memahaminya. GPL adalah sebuah lisensi yang menyatakan bahwa sebuah karya intelektual (biasanya software) bebas  dipakai, disalin, diedarkan, bahkan dikembangkan oleh siapapun tanpa harus membayar atau ijin terlebih dulu. GPL atau bila diterjemahkan menjadi Lisensi Publik Umum pertama kali dibuat oleh Richard Stallman untuk proyek-proyek pembuatan software di bawah bendera GNU.
GNU sendiri adalah sebuah yayasan pembuat software-software gratis termasuk Linux. Seiring perkembangannya, GPL tidak hanya dipakai oleh GNU dan Linux saja. Sekarang telah ada lebih dari 60.000 aplikasi yang menyatakan dirinya berlisensi GPL. Khusus untuk urusan aplikasi, saat ini telah berdiri Free Software Foundation (FSF) yang merupakan perhimpunan pembuat software gratis sedunia.
Bagi penganut GPL, karya intelektual – seperti halnya ilmu pengetahuan – pada dasarnya tidak memiliki hak cipta. Karena ia berasal dari ‘Ide Murni’ dan sudah sepantasnya dinikmati oleh seluruh umat manusia karena memang sudah menjadi hak alamiah. ‘Ide murni’ berbeda dengan barang dagangan seperti meja maupun kursi yang membutuhkan biaya produksi. ‘Ide Murni’ seperti wahyu, ia datang secara natural langsung dari ‘atas sono’, maka sudah seharusnya jika ia disebarluaskan demi kemajuan bersama. Berbagai ketentuan GPL tersebut dituangkan dalam ayat-ayat GPL. Kesepakatan GPL sendiri hingga saat ini telah mengalami tiga kali penyempurnaan, yang paling akhir adalah ketentuan GPL versi ke 3 (GPLv3).
Lalu bagaimana cara yayasan-yayasan pembuat software tersebut membiayai dirinya? biasanya dari dua sumber, yang pertama dari iklan dan yang kedua dari sumbangan, baik oleh pemakai software maupun perusahaan-perusahaan yang merasa diuntungkan oleh adanya software tersebut. Memang, GPL tidak bisa menyulap pembuat software bisa sekaya Bill Gates, tetapi kenyataan membuktikan bahwa mereka ternyata lebih dihargai dan dihormati, baik oleh penggunanya maupun oleh para pengembang ilmu pengetahuan itu sendiri.
Harus diakui pula, tanpa ada kesepakatan GPL perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi tidak akan seperti sekarang. Coba bayangkan, jika PHP, MySQL, JavaScript, Apache, Joomla, E-commerce, WordPress, dan Mozzila tidak berada di bawah lisensi GPL, internet tidak akan semaju ini.. online shop akan pincang, website hanya dimonopoli orang-orang tertentu saja, bisnis online hanya menjadi milik mereka yang berduit.
GPL adalah gebrakan luar biasa yang sempat membuat perusahaan-perusahaan software raksasa seperti Microsoft dan Adobe kebakaran jenggot. Bagaimana tidak? sifat program GPL yang terbuka membuat semua orang dapat mengembangkan dan menyempurnakannya secara bebas. Hasilnya pun luar biasa, banyak software-software GPL yang terbukti lebih sempurna dari pada software-software berbayar, contohnya adalah Firefox atau Opera yang saat ini sedang kita pakai (coba bandingkan dengan Internet Explorer.. ha..ha..). Bandingkan pula tingkat keluwesan PHP & MySQL dengan Ms ASP & Ms SQLServer (yang ‘kurang’ laku tuh).
Berbagai komunitas pengguna dan pengembang software GPL pun mulai bermunculan. Biasanya komunitas-komunitas tersebut menolak keras penggunaan software-software komersil. Mereka menggunakan Linux untuk operating system, mengetik dengan OpenOffice, berselancar dengan Firefox, membaca email dengan Thunderbird, ngeblog dengan WordPress atau Blogspot, bikin website dengan Joomla, mengelola server dengan CPanel, bikin animasi 3D dengan Blender, membuka foto dengan Fastone, mengedit gambar dengan Gimp, dan lain sebagainya.

sumber : http://kontansehat.com/general-public-license-gpl/
Share this article :

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Jendela Dunia . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger