Kewajiban Sekolah terhadap Pendataan Dapodik
Penulis : Unknown on Monday, December 17, 2012 | 3:31 AM
Pemberitahuan Kewajiban Sekolah pada program Pendataan Dapodik
Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Pendataan Pendidikan
Dasar yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud dipoint
5, Peran dan Fungsi Satuan Kerja disebutkan Tugas Sekolah adalah :
1. Penggandaan dan distribusi Formulir Pendataan (F-SEK, F-PTK, F-PD)
2. Sosialisasi dan mobilisasi warga sekolah (PTK
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment